Update Kasus Brigadir J, Polri Tegaskan Akan Pakai Scientific Crime Investigation

- 15 Juli 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi penembakan pada Brigadir J, simak updatenya.
Ilustrasi penembakan pada Brigadir J, simak updatenya. /Pixabay/sluehr3g

PR BEKASI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J belum lama ini.

Diketahui Brigadir J tewas saat terjadi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambodo, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kasusnya diketahui masih menyisakan misteri sehingga akan dilakukan penyelidikan tuntas oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Banyak respons dari masyarakat berkaitan dengan kasus tersebut, salah satunya dari Menteri Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut ada banyak kejanggalan berkaitan dengan kasus itu, meski begitu ia turut memberikan apresiasi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM, guna mengungkap secara terang kasus ini," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @antaranewscom.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Berkaitan dengan itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menegaskan komitmen Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News, Kombes Pol Nurul Azizah menyebutkan metode pengusutan kasus tersebut sesuai instruksi Kapolri.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Dengan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja.

“Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasilnya akan disampaikan secara utuh," tuturnya.

Kapolri Listyo Sigit sebelumnya pada Selasa, 12 Juli 2022 sudah mengungkap tentang metode pengusutan kasus tersebut.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucapnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah