Sudah Daftar MyPertamina? Simak Tanda Jika Pendaftaran BBM Subsidi Sudah Diterima

- 18 Juli 2022, 06:48 WIB
Cara cek tanda jika pendaftaran BBM Subsidi di aplikasi MyPertamina sudah diterima, simak beberapa langkah berikut.
Cara cek tanda jika pendaftaran BBM Subsidi di aplikasi MyPertamina sudah diterima, simak beberapa langkah berikut. /Muhammad Adimaja/ANTARA

PR BEKASI – Kebijakan terbaru pemerintah terkait pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar wajib menggunakan MyPertamina telah diberlakukan sejak Jumat, 1 Juli 2022.

Pertamina mewajibkan masyarakat yang layak menggunakan BBM Subsidi untuk mendaftar MyPertamina terlebih dahulu dalam rangka mengefisienkan penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran dan tepat kuota.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM Subsidi masih diuji coba di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Wanita Indonesia di Piala U-18 Wanita AFF 2022

Kesebelas daerah tersebut adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, Kota Sukabumi.

Selain itu, hanya pengguna kendaraan roda empat di 11 daerah tersebut yang wajib mendaftar MyPertamina sebelum membeli BBM Subsidi di SPBU terdekat.

Masyarakat yang merasa berhak menggunaan BBM Subsidi diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu di laman resmi My Pertamina melalui link https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga: Bocoran Cerita If You Wish Upon Me: Hidup Susah, Ji Chang Wook Frustasi

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar MyPertamina adalah KTP, STNK, dan Foto Kendaraan tampak dari depan.

Setelah mendaftar, sebagian besar masyarakat masih bertanya-tanya bagaimana tanda jika sudah terdaftar di MyPertamina sebagai penerima BBM Subsidi.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, tanda jika pendaftar sudah dikonfirmasi layak sebagai penerima BBM Subsidi, maka MyPertamina akan mengirimkan pesan sebagai berikut.

Baca Juga: Kasus Baku Tembak Polisi Terkesan Ditutup-tutupi, Pakar: Penegak Keadilan kok Perilakunya Begini

Halo, (Nama Pendaftar). Nomor polisi kendaraan (pelat nomor kendaraan) telah diterima sebagai pengguna BBM Subsidi. Dapat disampaikan bahwa:

1. Penerima subsidi wajib untuk mengikuti ketentuan penyaluran subsidi yang sudah diatur oleh pemerintah.

2. Status penerimaan subsidi tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: One Piece 1054: Judul Chapter Ultimate Warrior, Burgess Kembali Tampakan Diri

3. QR Code kendaraan Anda dapat dilihat dengan melakukan login pada:

https://subsiditepat.mypertamina.id/ atau aplikasi MyPertamina melalui fitur ‘Subsidi Tepat’.

QR Code yang didapatkan akan digunakan untuk bertransaksi di SPBU terdekat dengan cara menunjukkan pada petugas sebelum pengisian BBM Subsidi.

Itulah tanda jika pendaftaran Anda di MyPertamina berhasil dan dinyatakan dinyatakan layak menerima BBM Subsidi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah