Syarat, Cara, dan Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37, Batas Akhir 20 Juli 2022

- 18 Juli 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja gelombang 37, simak link daftar, syarat dan caranya.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja gelombang 37, simak link daftar, syarat dan caranya. /Instagram @kemnaker

PR BEKASI – Program Kartu Prakerja gelombang 37 resmi telah dibuka pada 17 Juli 2022 hingga 20 Juli 2022.

Pembukaan gelombang 37 itu telah diumumkan oleh manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

Mengacu dari gelombang sebelumnya, masa pendaftaran biasanya dibuka kurang lebih 3 atau 4 hari setelahnya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Bagi Anda yang belum pernah mendaftar Kartu Pekerja, Anda bisa mendaftar untuk memiliki akun terlebih dahulu.

Sedangkan, bagi Anda yang sudah memiliki aku, bisa langsung klik gabung gelombang melalui link yang tersedia.

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut link dan cara untuk mendaftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

1.      Buka laman Kartu Prakerja KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI di dekstop Anda.

2.      Masukkan alamat email dan password.

3.      Kemudian klik “Daftar”.

4.      Cek email Anda untuk mendapAtkan notifikasi dalam melakukan verifikasi pendaftaran.

5.      Kembali ke dashboard, pada bagian verifikasi KTP, masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

6.      Kemudian klik “Lanjutkan”.

7.      Lanjutkan melengkapi data diri dan unggah foto e-KTP asli.

8.      Pastikan foto e-KTP terbaca oleh sistem dan tidak buram.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

9.      Lakukan verifikasi nomor handphone kemudian klik “kirim”.

10.  Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS ke nomor handphone yang didaftar sebelumnya dan klik “verifikasi”.

11.  Kemudian isi pertanyataan-pernyataan yang tersedia sesuai dengan kondisi Anda saat ini lalu klik “oke”

12.  Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13.  Tunggu hasil evaluasi tes selesai. Akan muncul persetujuan Prakerja.

14.  Klik “Saya menyetujui” dan pendaftaran pun selesai.

15.  Tunggu hasil evaluasi lolos yang akan dikirim melalui SMS setelah penutupan gelombang 37.

Baca Juga: Jelang One Piece 1054, Oda Beri Pesan Emosional, Pertemuan Luffy dan Shanks Akan Jadi Klimaks Seri

Adapun syarat daftar Kartu Pekerja gelombang 37 adalah sebagai berikut:

1.      WNI

2.      Memiliki KTP

3.      Minimal berusia 18 tahun

4.      Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5.      Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja buruh yang membutuhkan kompensasi kerja

6.      Bukan Penjabat Negara, Pimpinan, dan Anggota ASN

7.      Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Pekerja.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah