Pemprov DKI Jakarta Menetapkan Rekayasa lalu lintas di Bundaran HI Menjadi Permanen

- 19 Juli 2022, 20:14 WIB
Bundaran HI.
Bundaran HI. /Instagram/@Ardyluxyry10/

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi 'Berlaga Koboy', Acungkan Pistol ke Arah Pelanggar Lalu Lintas di Bekasi

Dinas Perhubungan melakukan uji rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama dua minggu mulai 27 Juni hingga 8 Juli 2022.

Dari hasil evaluasi, Dishub DKI menemukan hasil positif yaitu penurunan derajat kejenuhan, kemacetan lalu lintas dan peluang antrian di kawasan bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang bisa melewati kawasan tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar mampu menyesuaikan diri dengan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk dari petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Rekayasa lalu lintas dikecualikan untuk angkutan umum TransJakarta dan kendaraan pengangkut VVIP.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah