Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal

- 21 Juli 2022, 08:12 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Terkait kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Polri kembali menonaktifkan dua orang yang mejabat penting di Kepolisian.

Keduanya adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Bonge dan Para Remaja SCBD Ditegur Akibat Melanggar, Satpol PP: Harus Jadi Panutan Buat Teman Lainnya!

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ungkap Dedi Prasetyo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 21 Juli 2022.

Sebelumnya Polri juga menonaktifkan Jenderal bintang dua Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Terkini, Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Dapatkan Gratis, Desain Menarik!

Polri tim khusus, dan keluarga J sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dalam gelar perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x