Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal

- 21 Juli 2022, 08:12 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Sebagai informasi, autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dalam hal ini ahli forensik.

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan sesama anggota Polri yang menewaskan Brigadir J masih jadi perbincangan publik.

Baca Juga: Warna Keberuntungan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 21 Juli 2022: Pakailah Baju Berwarna Merah Marun

Dalam kasus tersebut banyak pihak dan keluarga menganggap tewasnya Brigadir J banyak kejanggalan.

Kejanggalan tersebut diungkap pihak keluarga melalui pengacaranya seperti adanya luka sayatan di jenazah Brigadir J, waktu kejadian dan bukti CCTV yang tak berfungsi.

Bahkan Kapolri sendiri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x