Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Bukti Tindakan Tegas

- 21 Juli 2022, 13:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers penon-aktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (20/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers penon-aktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (20/7/2022). /ANTARA/

PR BEKASI - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan petinggi Polri terkait kasus baku tembak antara polisi.

Peristiwa yang sudah menewaskan Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Kali ini Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Anak Nasional Penuh Motivasi dan Harapan, Cocok Dibagikan Untuk Status WhatsApp

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, kerja cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diapresiasikan oleh Indonesia Police Watch atau IPW.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dengan dicopotnya Karo Paminal dan kapolres Jakarta Selatan, sudah saatnya penanggung jawab tim khusus kasus melakukannya arahan presiden Jokowi.

Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga merupakan Wakapolri, memeriksa semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Update Soal Kasus Meninggalnya Brigadir J: Tim Khusus Temukan Bukti CCTV, Berikut Penjelasan Polisi

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menghilangkan keraguan dari masyarakat, agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x