"Hal ini dilakukan, bila Tim Khusus Internal Polri mengikuti arahan Presiden Jokowi yang menyatakan kasusnya harus dituntaskan, jangan ada yang ditutupi," jelas Sugeng dalam keterangan tertulis
"Terbuka dan jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," tambahnya.
Menurut Sugeng, dengan tidak menutupi kasus yang sebenarnya terjadi akan menghilangkan keraguan dari masyarakat itu dan itu sudah menjadi kewajiban Tim Khusus.
Penelusuran tentang adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri baik di Satker Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan.
"Penelusuran keterkaitan adanya anggota Polri dalam penanganan kasus ini juga perlu dilakukan oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang sudah mendapatkan bahan dari masyarakat," katanya.
Baca Juga: Jelang One Piece 1054: Oda Sempat Beri Bocoran Soal Maksud Kedatangan Shanks ke Wano dan Misinya
Disebutkan bahwa laporan pertama yang keluar, menurut informasi Karopenmas humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yakni setelah mendengar kejadian itu, Irjen Ferdy Sambo melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.***