Sejumlah Anak Menerima Remisi dari LPKA di Hari Anak Nasional 2022

- 23 Juli 2022, 14:58 WIB
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memberikan remisi 1 dan 2 pada peringatan Hari Anak Nasional hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memberikan remisi 1 dan 2 pada peringatan Hari Anak Nasional hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022. /

Remisi ini diberikan negara untuk melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan.

Hal ini selaras dengan tam Hari Anak Nasional tahun ini yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tidak Ditahan

Rika mengungkapkan jika remisi yang diberikan negara ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan yang dimiliki oleh mereka.

Rika juga menjelaskan lebih mendetail, dari 998 anak yang mendapatkan RAN I, sebanyak 10 anak mendapatkan remisi empat bulan.

114 anak mendapatkan remisi tiga bulan, 128 anak mendapatkan remisi dua bulan, dan 746 anak menerima remisi satu bulan.

Baca Juga: Rekomendasi Handphone dengan Harga Rp1 Jutaan Juli 2022, Ada Samsung, Realme hingga Xiaomi

Sementara dari 30 anak yang mendapatkan RAN II, 25 anak mendapatkan remisi satu bulan.

2 anak mendapatkan remisi 2 bulan, 2 anak mendapatkan remisi 3 bulan, dan satu anak mendapatkan remisi 4 bulan.

Mereka dinyatakan bebas dari hukuman.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah