DJKI Kemenkumham Ungkap Ada 2 Pihak yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week

- 25 Juli 2022, 16:00 WIB
Reaksi Wagub DKI soal klaim Citayam Fashion Week.
Reaksi Wagub DKI soal klaim Citayam Fashion Week. /Tangkapan layar instagram.com/jakarta.keras.

PR BEKASI - Citayam Fashion Week saat ini dikabarkan sedang dalam proses pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Yang mana pendaftaran ini dilakukan oleh dua pihak yakni PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

Terkait kabar tersebut dijelaskan oleh Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto.

"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Picu Kemacetan di Wilayah SCBD, Polisi Sarankan Aktivitas Citayam Fashion Week Diadakan Saat HBKB

PT. Tiger Wong kabarnya mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, dan layanan hiburan.

PT ini akan menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sedangkan Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk jenis jasa pemilihan kontes (hiburan), ekspo mengenai kesenian, kebudayaan, pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukkan panggung live.

Berdasarkan dari keterangan, Agung Indriyanto mengatakan bahwa kedua permohonan pendaftaran tersebut diterima pada tanggal 21 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x