Iklankan Situs Judi Online Lewat Instagram, Dua Selebgram Asal 2 Kota Ini Diciduk Tim Cybercrime

- 26 Juli 2022, 19:42 WIB
ILUSTRASI judi online.
ILUSTRASI judi online. /PIXABAY

PR BEKASI - Seorang selebgram bernama Abdi Setiawan Rusli berusia 22 tahun warga Bandar Lampung pemilik akun Instagram Abdiiyy ditangkap petugas.

Abdi Setiawan Rusli ditangkap di wilayah bandar lampung pada tanggal 13 Juli 2022.

"Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa 26 Juli 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan atas iklan situs judi online yang diunggah ke akun instagram milik Abdi.

Baca Juga: Sulit Diberantas, Masyarakat Diminta Melapor jika Menemukan Modus Judi Online

"Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram," kata Brigjen Pol Subiyanto dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap selebgram bernama Andreas Yudha Prasetyo pemilik akun instagram (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari pengembangan kasus penangkapan selebgram tersebut Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah kantor yang dijadikan kantor situs judi online di Tangerang, Banten pada Senin 25 Juli 2022.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 27 orang yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x