Catat, Persyaratan Terbaru Naik KA Antarkota Bagi Anak-Anak

- 26 Juli 2022, 20:38 WIB
Ilustrasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia mengeluaran aturan baru khusus anak-anak yang berusia 6 hingga 17 tahun saat menaiki KA.
Ilustrasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia mengeluaran aturan baru khusus anak-anak yang berusia 6 hingga 17 tahun saat menaiki KA. /Instagram.com/@kai121_.

Adapun protokol kesehatan yang wajib dipenuhi calon penumpang diantaranya:

1. Suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celcius

Baca Juga: Info Loker Juli 2022: PT Energi Mega Persada Tbk Buka Lowongan Kerja untuk MT, Berikut Syaratnya

2. Menggunakan masker kain tiga lapis, atau masker medis penutup hidung mulut dan dagu

3. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam.

4. Mencuci tangan secara berkala dengan menggunakan air dan hand sanitizer

5. Tidak berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau secara langsung selama dalam perjalanan.***

Ikuti berita Pikiranrakyat-Bekasi.com di Google News

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x