Baca Juga: Terkuak Hubungan antara Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo, Kedekatan Terjalin Selama 2,5 Tahun
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski demikian, pihaknya akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 26 Juli 2022.
Diketahui, menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun setelah jenazah Brigadir J diterima pihak keluarga kemudian ditemukan adanya kejanggalan pada tubuh Brigadir J seperti luka dan lebam.
Atas dasar itu pihak keluarga pun akhirnya meminta pihak kepolisian agar mengautopsi ulang Brigadir J dengan melibatkan ahli forensik.***