"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses, bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada psiko-hirarki dan psiko-politis dan macam-macam," katanya menambahkan.
Mahfud MD kemudian bercerita sambil mengapresiasi langkah Polri karena kasus tersebut menurutnya sudah mengalami kemajuan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon dengan mengatakan bahwa publik merasa tidak puas atas penyelidikan kasus tersebut.
Masyarakat menduga jika Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat di Polri, hal itu dapat mempengaruhi proses penyelidikan.
Oleh karena itu, kemudian saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
“Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa tidak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," kata Mahfud.
Dirinya juga kemudian menceritakan bahwa Kapolri akhirnya memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang.
Bahkan, autopsi ulang tersebut melibatkan pihak dari kepolisian, maka menurutnya kinerja dari Kapolri sudah baik dalam kasus ini.