PR BEKASI - Sebanyak 25 anggota Polri diperiksa terkait meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberpa waktu lalu.
Adapun pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Khutbah Jumat 5 Agustus 2022: Anjuran Bersabar untuk Umat Islam
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Lanjut Sigit, 25 anggota Polri itu juga diduga menghambat proses penyidikan.
"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.