25 personil polisi tersebut diperiksa lantaran diduga ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo Sigit Prabowo.
Selain ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, mereka juga diduga menghambat proses penyidikan.
"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Baca Juga: Kumpulan Doa Pendek Setelah Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Latin dan Terjemahan
Selain itu, dikabarkan ada 15 anggota personel Polri yang dimutasi.
Diinformasikan jika mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Para personel yang dimutasi dikabarkan sedang diperiksa oleh tim khusus.
Berikut ini 15 nama personel Polri yang dimutasi:
Baca Juga: 11 Link Twibbon HUT RI ke-77, Desain Paling Populer yang Cocok Dibagikan pada Momen 17 Agustus 2022