Kapolri Ungkap Ada 4 Polisi yang Ditempatkan di Tempat Khusus Terkait Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 10:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada 4 anggota polisi yang kini diamankan di tempat khusus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada 4 anggota polisi yang kini diamankan di tempat khusus. /PMJNews/

PR BEKASI - Kasus tewsanya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir.

Kini dikabarkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan menempatkan empat polisi di tempat khusus.

Hal tersebut dilakukan lantaran diduga adanya penghambatan proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J ini.

Berdasarkan keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari kedepan.

Baca Juga: Hari Paling Beruntung Zodiak Gemini, Scorpio, dan Capricorn Minggu Ini, dari Kesehatan hingga Asmara

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan," kata Sigit Prabowo yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik," katanya lagi.

Diketahui, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 personel polisi untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Biodata Lengkap dan Fakta Menarik Kento Yamazaki, Pernah Bermimpi Menjadi Pemain Sepak Bola

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x