Cara Pengajuan Pencairan Dana BOS Kemenag, Total Mencapai Rp2,5 Triliun

- 6 Agustus 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi Dana BOS madrasah 2022, simak cara pengajuannya di sini.
Ilustrasi Dana BOS madrasah 2022, simak cara pengajuannya di sini. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bekasi hingga Depok Sabtu 6 Agustus 2022, Simak Persyaratannya

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Karawang Post dan Berita Solo Raya, kini pencairan Dana BOS Kemenag diperuntukkan bagi 49.063 madrasah dengan rincian sebagai berikut.

1. 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

2. 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

3. 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Tembus 1 Juta Penonton, Jadwal Tayang Pengabdi Setan 2 di 4 Bioskop Makassar

Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom, di tahap kedua, akan dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun.

Pihak Kemenag berharap akan bisa menuntaskan 100 persen penyaluran dana BOS Kemenag tersebut.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Karawang Post Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x