Andreas mengatakan, untuk sementara ini dirinya tak mempublikasikan alasan dirinya mengundurkan diri.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," kata Andreas.
Kini Bharada E telah menunjuk Deolipa Yumara sebagai Kuasa Hukum baru dalam menangani kasus tersebut.
Melalui kuasa hukum barunya Bharada E siap mengajukan diri sebagai justice collaborator di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***