Minta Bharada E Jujur Siapa yang Terlibat, Hotman Paris Hutapea: Sebelum Terlambat Inilah Saatnya

- 7 Agustus 2022, 10:48 WIB
Hotman Paris Hutapea minta Bharada E jujur terkait kasus Brigadir J.
Hotman Paris Hutapea minta Bharada E jujur terkait kasus Brigadir J. /Instagram/@hotmanparisofficial

PR BEKASI - Pengacara nyentrik Hotman Paris meminta kepada tersangka Richard Eliezer alias Bharada E untuk jujur dan terbuka terkait siapa saja yang terlibat tewasnya Brigadir J.

Hotman Paris menyebut, saatnya Bharada E untuk mengungkap fakta yang sebenarnya saat ini.

Hal itu disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagramnya pada Minggu, 7 Agustus 2022.

"Halo Bharada E , sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat penembakan Brigadir J. Kamu bisa aja merasa aman di tingkat penyidikan, tapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya bukan di tingkat penyidikan. Nasibmu ditentukan oleh putusan Pengadilan, PK bayangkan berapa hakim yang menentukan nasibmu," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Kapan One Piece Film Red Tayang di Bioskop Indonesia? Catat Tanggal Rilis Resminya

"Jadi sekaranglah penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini," ucap Hotman Paris menyambung, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram hotmanparisofficial pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh polisi pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J setelah dilakukan sejumlah penyidikan oleh Timsus kepolisian.

Namun seiring berjalannya kasus tersebut, pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga pada Sabtu, 6 Agustus 2022 tiba tiba mengundurkan diri.

Baca Juga: Hasil Akhir Pertandingan Madura United FC vs Persik Kediri di Liga 1: Gol Vizcarra Sukses Membawa Poin Penuh

Andreas mengatakan, untuk sementara ini dirinya tak mempublikasikan alasan dirinya mengundurkan diri.

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," kata Andreas.

Kini Bharada E telah menunjuk Deolipa Yumara sebagai Kuasa Hukum baru dalam menangani kasus tersebut.

Melalui kuasa hukum barunya Bharada E siap mengajukan diri sebagai justice collaborator di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah