Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Biar Dia Cerita yang Sesungguhnya

- 8 Agustus 2022, 17:52 WIB
Bharada E (kiri) yang baru ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E (kiri) yang baru ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Langkah Bharada E yang meminta perlindungan LPSK dan menjadi justice collaborator, dia akan bercerita yang sesungguhnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Virgo untuk 9 Agustus 2022: Muncul Tekanan yang Menguji Komitmen

"Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya," kata Taufan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mengunjungi Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022. Tim kuasa hukum itu mengajukan justice collaborator untuk kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berkas permohonan untuk pengajuan justice collaborator.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Cafe Minamdang Episode 13, Tayang Malam Ini!

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan.

Burhanuddin menyebut seluruh tim hukum akan bertemu dulu sebelum datang dan mengajukan justice collaborator.

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) bertemu dulu pukul 11.00 WIB lalu di LPSK," kata Burhanuddin.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah