Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Biar Dia Cerita yang Sesungguhnya

- 8 Agustus 2022, 17:52 WIB
Bharada E (kiri) yang baru ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E (kiri) yang baru ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

 

PR BEKASI - Pengajuan diri Bharada E untuk menjadi justice collaborator dalam mengungkap kematian Brigadir J disambut baik oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika dari awal Komnas HAM sudah memberikan usulan tersebut.

Hal itu juga sempat Ahmad Taufan Damanik ungkapkan pada ketua lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo sebagai sesama lembaga negara.

"Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pak Hasto sendiri sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong dia justice collaborator," kata Taufan yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Penampakan Rumah Susun Pengabdi Setan 2, Berlokasi di Bekasi Barat yang Terbengkalai Selama 15 Tahun

Diungkapkan oleh Taufan, jika selama ini pengungkapan Kasus terkesan banyak yang ditutup-tutupi.

Saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM pada Senin, 8 Agustus 2022, Taufan berharap kesaksian Bharada E sbisa mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.

Taufan juga menyoroti permintaan perlindungan Bharada E ke LPSK, usai mendapat ancaman.

Langkah Bharada E yang meminta perlindungan LPSK dan menjadi justice collaborator, dia akan bercerita yang sesungguhnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Virgo untuk 9 Agustus 2022: Muncul Tekanan yang Menguji Komitmen

"Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya," kata Taufan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mengunjungi Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022. Tim kuasa hukum itu mengajukan justice collaborator untuk kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berkas permohonan untuk pengajuan justice collaborator.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Cafe Minamdang Episode 13, Tayang Malam Ini!

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan.

Burhanuddin menyebut seluruh tim hukum akan bertemu dulu sebelum datang dan mengajukan justice collaborator.

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) bertemu dulu pukul 11.00 WIB lalu di LPSK," kata Burhanuddin.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah