BREAKING NEWS: Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:00 WIB
Kapolri tetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J atau Yosua Harahap
Kapolri tetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J atau Yosua Harahap /tangkapan layar Div Humas Polri/

Sementara itu, Bharada E yang juga sebelumnya menjadi tersangka pertama telah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelum itu ditetapkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Komentari Performa Buruk Persib Bandung, Pelatih Diminta Evaluasi Pemain

Namun pada akhirnya, Bharada E kemudian mengajukan justice collaborator ke LPSK pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Setelah mengajukan permohonan tersebut, pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta terbaru, sebagaimana peran dirinya sebenarnya.

Selain itu juga, LPSK meminta keterangan mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Link Twibbon Keren Rayakan HUT ke-77 RI 17 Agustus, Cocok untuk Status WA dan IG

Hingga saat ini akhirnya Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka baru yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x