Fakta Baru Terus Terungkap, Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan

- 10 Agustus 2022, 07:20 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J. /ANTARA/Laily Rahmawaty

Baca Juga: One Piece 1057 Leaker, Kejutan Bagi Fans Yamato, Tak Jadi Gabung dengan Luffy?

Hasil kinerja yang tampak dari kerja keras Bareskrim adalah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pertama pada kasus kematian Brigadir J.

Pada awalnya Bharada E tidak banyak memberikan informasi. Namun seiring berjalannya waktu Bharada E mengubah keterangannya dan menyampaikan bahwa kronologi awal yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Hingga akhirnya Bharada E mengakui jika dirinya benar menembak Brigadir J atas dasar perintah.

Baca Juga: Jeda Satu Minggu, One Piece 1057 Rilis Kapan? Berikut Jadwalnya dan Link Baca Manga Karya Eiichiro Oda

Bharada E juga menyebutkan siapa saja yang berada di lokasi tewasnya Brigadir J namun nama-nama yang terlibat sampai saat ini belum disampaikan ke publik.

Dikatakan jika Ferdy Sambo juga ada dilokasi tekaparnya Brigadir J yang bersimbah darah. Namun hingga kini belum diketahui apa sebenarnya yang menjadi motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x