Fahmi Alamsyah Dikabarkan Mundur Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 21:19 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /instagram @mnctvnews

Fahmi Alamsyah juga diminta membuatkan poin-poin keterangan tertulis terkait kejadian oleh Ferdy Sambo.

Fahmi mengatakan jika draft pernyataan tertulis itu dibuat sesuai dengan cerita versi Ferdy Sambo.

Fahmi Alamsyah mengatakan Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J di media lokal Jambi pada Minggu 10 Juli 2022.

Hari itu juga dia menyarankan agar Ferdy Sambo menceritakan apa yang terjadi di Duren Tiga kepada Kapolda Jambi agar tidak menambah kebingungan.

Baca Juga: One Piece 1057 Leaker, Kejutan Bagi Fans Yamato, Tak Jadi Gabung dengan Luffy?

Fahmi Alamsyah juga menyarankan agar Ferdy Sambo mempublikasikan peristiwa Duren Tiga secepatnya pada Senin sore, 11 Juli 2022.

Berikut ini perbedaan kronologi awal penembakan polisi dengan pengakuan versi Bharada E:

Kronologi awal penembakan Brigadir J versi polisi, pertama timeline yang muncul adalah versi polisi.

Saat itu, dikutip di Kalbar terbaru, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Peristiwa tersebut disebabkan oleh Brigadir Jenderal J yang diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah