Fahmi Alamsyah Dikabarkan Mundur Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 21:19 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /instagram @mnctvnews

Baca Juga: Jelang Laga Pembuka Pekan Keempat BRI Liga 1, Satu Pemain Borneo FC Bakal Absen di Kandang Persik Kediri

"Kami sedang menyelidiki, tim sedang bekerja, jadi jika kami menemukannya, kita pasti proses," kata Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers Selasa malam, 9 Agustus 2022, dikutip Pori TV.

Namun, secara mengejutkan, Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya setelah dikaitkan dengan kasus kematian Brigadir J.

Dikutipdari Pikiran Rakyat berikut fakta-fakta terkait pengunduran diri Fahmi Alamsyah:

1. Mundur Secara Gentle

Fahmi Alamsyah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Listyo Sigit Prabowo pada Selasa sore, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Madura United FC Bangkit di BRI Liga 1 Musim Ini, Bertekad Raih Kemenangan Jelang Laga Derbi Jawa Timur

Ia pun mengaku "secara gentle" mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasehat ahli Kapolri di bidang komunikasi publik.

2. Kasus Sensitif

Fahmi Alamsyah mengaku menyadari betapa sensitifnya kasus ini dan menyayangkan namanya masuk dalam pemberitaan media.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah