Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Pelapor Jelaskan Motifnya

- 15 Agustus 2022, 18:50 WIB
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus kematian Brigadir J. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PR BEKASI - Kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kembali disorot publik.

Pasalnya Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), melaporkan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Laporan dugaan suap itu berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Hari Ini, Surya Darmadi Ditahan 20 Hari

Hal itu disampaikan Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu kepada awak media Senin, 15 Agustus 2022.

"Hari ini Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi KPK untuk memberikan laporan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli lalu," ujar Roberth Keytimu.

Lanjut Roberth Keytimu, percobaan penyuapan itu dilakukan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Anda Memilih Salah Satu Pohon

Roberth Keytimu menjelaskan, pada saat itu pegawai LPSK melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo dalam kaitan dengan permohonan perlindungan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) dan Bharada Eliezer atau Bharada E (ajudan Ferdy Sambo).

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x