PR BEKASI - Kabar gembira bagi calon jemaah haji lanjut usia.
Pasalnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah membahas perizinan jemaah lanjut usia untuk mengikuti kembali ibadah haji.
Pembahasan itu dilakukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin, 15 Agustus 2022.
Hasil dari pembahasan itu, kini jemaah di atas 65 tahun kembali dibolehkan mengikuti ibadah haji.
Sebagaiamana itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai melakukan pembahasan di di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.
"Mudah-mudahan tahun depan (kuota) bisa bertambah dan ada kuota khusus untuk jemaah lansia di atas 65 tahun," ujar Yaqut kepada awak media.
Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut Ini Penulisan HUT RI dan Dirgahayu yang Baik dan Benar
Yaqut menjelaskan, setidaknya ada 700 ribu jemaah lansia yang ingin mengikuti ibadah haji.