Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:55 WIB
Putri Chandrawati ditetapkan jadi tersangka.
Putri Chandrawati ditetapkan jadi tersangka. /Labuan Bajo Terkini/

PR BEKASI - Tim Khusus Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini dibenarkan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Sepele yang Sebabkan Diabetes pada Anak Muda

Dia menyampaikan keputusan penyidik yang menetapkan Putri Candrawati jadi tersengka.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujarnya.

Penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi ini menambah daftar tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang.

Baca Juga: PSS Sleman Mewaspadai Kebangkitan Persib Bandung Jelang Pertandingan di Pekan Kelima BRI Liga 1

Sebelumnya, Polri telah menetapkan sebanyak empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Empat orang tersebut diantaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Putri Candrawathi disangkakan dalam kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Jadi Misteri, Luhut Sebut Ferdy Sambo Punya Sosok Bekingan

Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Kasus tewasnya Brigadir J ini telah bergulir selama lebih dari satu bulan.

Di awal kasus ini mencuat ke publik, dikatakan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Tiga Putra Putri Kabupaten Bekasi Terpilih Jadi Paskibra, Berikut Biografinya

Namun, setelah polri membuat tim khusus, terungkap bahwa tewasnya Brigadir J ini merupakan sebuah pembunuhan berencana.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x