Kapolres Non Aktif Jakarta Selatan Dipatsuskan di Mako Brimob, Polri Belum Beberkan Detailnya

- 22 Agustus 2022, 13:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo benarkan jika eks Kapolres Jakarta Selatan jalani penempatan khusus.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo benarkan jika eks Kapolres Jakarta Selatan jalani penempatan khusus. /PMJ News

PR BEKASI - Buntut dari penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang terus menambahkan personel Polri ke daftar pemeriksaan Kabareskrim.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika ada lagi jajarannya yang ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi kini ditempatkan di tempat khusus buntut dari tindakan ketidakprofesionalan.

Baca Juga: Big Mouth Episode 9: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton

“Ya betul (di patsus),” ujar Dedi yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dar PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.

Hanya informasi detail sejak kapan mantan Kapolres Jaksel nonaktif tersebut dikirim ke patsus Mako Brimob tidak dijelaskan oleh Dedi.

Diberitakan sebelumnya akibat dari tindakan tidak profesionalnya, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

Baca Juga: One Piece 1058 Spoiler Leaker, Gear 5 Luffy Akan Berperan Besar di Arc Berikutnya

"Dinonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang kata Irjen Pol Dedi Prasetyo Rabu malam, 20 Juli 2022 lalu.7

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah