PR BEKASI - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menjalani patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Ia menjalani patsus diduga terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan TKP tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Wakil Pebulu Tangkis Indonesia di Babak 64 Besar BWF World Championship 2022
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Diketahui, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto ini dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Rektor Universitas Lampung dalam Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat
Sebelumnya, ia selaku Kapolres memimpin penyelidikan dan penyidikan awal terkait kasus tewasnya Brigadir J.