Hingga akhirnya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.
Baca Juga: Nonton NCT DREAM di KCON LA 2022 Hari Ini, Tayang Sebentar Lagi
Seperti yang diberitakan, ada lima tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo,Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf atau KM, dan Putri Candrawathi.
Mereka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.***