PR BEKASI - Sidang kode etik tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Irjen Pol Ferdy Sambo berlangsung hari ini, Kamis, 25 Juli 2022.
Sidang kode etik Ferdy Sambo itu dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Ahmad Dofiri merupakan bagian dari tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: One Piece 1058 Spoiler, Crocodile 'Yonkou' Sesungguhnya, Hidup Buggy di Tangan Mihawk
Dofiri juga merupakan sosok yang membantu Bharada E dalam menguak kasus pembunuhan tersebut.
Dia berperan dalam 'membujuk' Bharada E untuk mengatakan yang sebenarnya terjadi di kediaman Ferdy Sambo, di Duren Tiga.
Lantas siapa sebenarnya Komjen Pol. Ahmad Dofiri?
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Penangkapan Bandar Judi Togel Online
Berikut profil dan jejak karirnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Media Pemalang dan Malang Terkini.