Kemudian ada pula pelanggaran etika karena Ferdy Sambo telah melakukan perbuatan tercela saat menjadi anggota Polri.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, usai dibacakan putusan sidang tersebut Ferdy Sambo mengaku bersalah dan meminta maaf.
Baca Juga: One Piece 1058 Spoiler Lengkap: Buggy Jadi Boneka Crocodile dan Mihawk, Dragon Interogasi Kuma
Dia pun menyesali semua perbuatan yang telah dilakukannya.
Namun, dari putusan tersebut dia juga mengajukan banding.
Apapun keputusan banding tersebut dirinya menuturkan siap untuk menerimanya.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," ujar Sambo.***