Hasil Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

- 26 Agustus 2022, 06:38 WIB
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat usai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat usai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. /YouTube/Polri TV RADIO/Tangkap layar kanal YouTube/Polri TV RADIO

Kemudian ada pula pelanggaran etika karena Ferdy Sambo telah melakukan perbuatan tercela saat menjadi anggota Polri.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, usai dibacakan putusan sidang tersebut Ferdy Sambo mengaku bersalah dan meminta maaf.

Baca Juga: One Piece 1058 Spoiler Lengkap: Buggy Jadi Boneka Crocodile dan Mihawk, Dragon Interogasi Kuma

Dia pun menyesali semua perbuatan yang telah dilakukannya.

Namun, dari putusan tersebut dia juga mengajukan banding.

Apapun keputusan banding tersebut dirinya menuturkan siap untuk menerimanya.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," ujar Sambo.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x