Kapolri Berkomitmen Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pastikan Tidak Ada yang Ditutupi

- 28 Agustus 2022, 16:55 WIB
Kapolri memastikan proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung transparan.
Kapolri memastikan proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung transparan. /Tangkapan layar youtube.com / DPR RI.

Rekonstruksi akan dilakukan di rumah dinas Ferdi Sambo, Kecamatan Duren tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jika proses reka ulang akan dihadiri oleh kelima tersangka.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Mencuri Raden Saleh Minggu, 28 Agustus 2022 di Bioskop Bandung

Menurut Dedi, kelima tersangka diharapkan untuk berpartisipasi dalam proses rekonstruksi.

Kelima tersangka tersebut adalah Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharda Richard Eliezer atau Bharada E.

Lalu dua orang lainnya adalah Pribka Ricky Rizal OR dan Kuat Maaruf.

Baca Juga: Malick Thiaw Gabung ke AC Milan, Berikut Biodata Sang Bek Baru Asal Jerman

Kelima tersangka tersebut ditetapkan dalam kasus 340 sub 338 Juncto 55 dan 56.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah