PR BEKASI - Polri dikabarkan akan menggelar rekonstruksi peristiwa terkait kasus tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi ini akan dilakukan besok, 30 Agustus 2022 dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas.
Kejaksaaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa ketua tim JPU akan hadir ke lokasi rekonstruksi besok yang didampingi oleh beberapa penuntut umum.
Baca Juga: Bantah Rumor Dirinya Meninggal, Bryan Furran Balas dengan Video Kocak di TikTok
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyidik terkait rekonstruksi besok.
Baca Juga: One Piece Film Red Segera Rilis di Indonesia, Berikut Jadwal dan Lokasi Nobar Filmnya
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan," katanya.