"Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," katanya lagi.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, diketahui pihaknya memastikan bahwa kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Baca Juga: Gelandang Bayern Munich Marcel Sabitzer Ceritakan Rencana Pertandingan Awal Musim
Tidak hanya kedua tersangka itu saja, Bharada E juga akan hadir di rekonstruksi yang akan digelar besok.
Sebelumnya, rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J ini akan menghadirkan seluruh tersangka.
Informasi ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: 5 Sisi Gelap di Dunia One Piece yang Sering Diabaikan, Dark Banget
"Dihadirkan seluruh tersangka," katanya.
Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.
Kelima tersangka ini ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.***