Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar Besok

- 29 Agustus 2022, 14:31 WIB
Proses rekonstruksi kematian Brigadir J akan segera digelar.
Proses rekonstruksi kematian Brigadir J akan segera digelar. /PMJ News

PR BEKASI - Polri dikabarkan akan menggelar rekonstruksi peristiwa terkait kasus tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini akan dilakukan besok, 30 Agustus 2022 dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas.

Kejaksaaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa ketua tim JPU akan hadir ke lokasi rekonstruksi besok yang didampingi oleh beberapa penuntut umum.

Baca Juga: Bantah Rumor Dirinya Meninggal, Bryan Furran Balas dengan Video Kocak di TikTok

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyidik terkait rekonstruksi besok.

Baca Juga: One Piece Film Red Segera Rilis di Indonesia, Berikut Jadwal dan Lokasi Nobar Filmnya

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan," katanya.

"Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," katanya lagi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, diketahui pihaknya memastikan bahwa kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

Baca Juga: Gelandang Bayern Munich Marcel Sabitzer Ceritakan Rencana Pertandingan Awal Musim

Tidak hanya kedua tersangka itu saja, Bharada E juga akan hadir di rekonstruksi yang akan digelar besok.

Sebelumnya, rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J ini akan menghadirkan seluruh tersangka.

Informasi ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: 5 Sisi Gelap di Dunia One Piece yang Sering Diabaikan, Dark Banget

"Dihadirkan seluruh tersangka," katanya.

Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.

Kelima tersangka ini ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah