1,3 Miliar Data Pengguna SIM Card Bocor, Berikut Kata Kominfo

- 5 September 2022, 18:13 WIB
Ilustrasi. Kominfo buka suara tentang miliaran data pengguna SIM Card bocor.
Ilustrasi. Kominfo buka suara tentang miliaran data pengguna SIM Card bocor. /pixabay/tomekwalecki

PR BEKASI - Sebanyak 1,3 miliar data SIM card dikabarkan bocor oleh pihak operator seluler.

Terkait hal itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator seluler bertanggung jawab.

Pasalnya pihak yang mengendalikan data tersebut adalah pihak operator seluler.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada awak media Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: PSS Sleman Jaga Konsistensi di Laga Tandang Usai Meraih Hasil Imbang Atas Dewa United FC

Menurut Semuel, jika data tersebut bocor, operator wajib bertanggung jawab karena operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya," ungkap Semuel dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

"Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," sambungnya.

Baca Juga: 2 Lokasi Vaksin Booster di Depok pada 6 September 2022, Catat Jenis Vaksin dan Waktunya!

Lanjut Semuel, terkait hal itu Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler.

Kemenkominfo meminta operator seluler melakukan investigasi mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelakunya.

"Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," ujar Semuel.

Baca Juga: One Piece 1059, Terungkap Momonosuke adalah Senjata Kuno Sesungguhnya, Pluton Hanya Alat

Menurut Semuel, kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya.

Karena itu, dalam kasus ini Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Siber Bareskrim Polri.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali," katanya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Critical Eleven dan The Doll 3 di Netflix September 2022, Catat Tanggalnya

"Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," tutur Semuel.***.

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah