Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Bripka RR Akan Diperiksa Menggunakan Alat Lie Detector

- 6 September 2022, 09:45 WIB
Momen Bripka Ricky Terlihat Santai saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tertawa dan Makan Bareng Penyidik
Momen Bripka Ricky Terlihat Santai saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tertawa dan Makan Bareng Penyidik /kolase foto tangkapan layar YouTube Polri TV/

PR BEKASI - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR telah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin, 5 September 2022.

Adapun pemeriksaan Bripka RR selanjutnya akan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui bila seseorang berbohong.

Hal itu disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media Senin, 5 September 2022.

"Ya benar, (telah diperiksa) " ujar Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Eksekutor Ketiga Pembunuh Brigadir J, Kabareskrim Angkat Suara

Lanjut Andi, Bripka RR bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan uji Polygraph.

"Namanya uji Polygraph," kata Andi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 6 September 2022.

Diketahui sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Para tersangka itu antara lain, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x