Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Bripka RR Akan Diperiksa Menggunakan Alat Lie Detector

- 6 September 2022, 09:45 WIB
Momen Bripka Ricky Terlihat Santai saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tertawa dan Makan Bareng Penyidik
Momen Bripka Ricky Terlihat Santai saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tertawa dan Makan Bareng Penyidik /kolase foto tangkapan layar YouTube Polri TV/

Baca Juga: Sidang Etik Tersangka yang Halangi Penyidikan Kasus Tewas Brigadir J Digelar Selasa Mendatang

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejagung. Namun karena belum lengkap berkas perkara keempat tersangka itu dikembalikan ke penyidik.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada awak media Senin, 29 Agustus 2022 mengatakan, keempat berkas perkara itu belum diperjelas penyidik.

Empat berkas tersebut atas nama Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Ferdy Sambo.

"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujar Fadil.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah