PR BEKASI - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Pasalnya berkas perkara para tersangka tak akan lama lagi disidangkan.
Terkait itu pada hari ini pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyampaikan hasil rekomendasi kasus tersebut.
Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara.
Baca Juga: Penyanyi Yura Yunita Bakal Diundang di Konser Musik Berikut
Menurut Mahfud, walaupun laporan itu tidak projustitia, tetapi bisa menjadi informasi tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Selain itu Mahfud MD menyebut penyampaian laporan dari hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan memang sudah jelas.
"Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia. Kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak," kata Mahfud dalam siaran pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 12 September 2022.