Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Telah Disalurkan ke 4,1 Juta Pekerja, Ida Fauziah: Selesai...

- 18 September 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi penerima BSU 2022.
Ilustrasi penerima BSU 2022. /Pixabay/EmAji

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.

Bantuan yang diberikan Pemerintah kepada para pekerja yang sudah memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengatakan bahwa tahap pertama penyaluran BSU sudah dibagikan pada hari Rabu lalu kepada sebanyak 4.1 juta pekerja.

Baca Juga: 11 Caption Wa Berbahasa Inggris yang Tidak Alay Lengkap dengan Terjemahannya

"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja," kata Ida Fauziah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Sekretariat Kabinet.

Ida Fauziah juga menambahkan bahwa pekerja atau buruh yang berhak untuk menerima BSU tersebut harus sudah memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus," tambahnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ending Big Mouth Episode 16, dan One Piece 1060

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x