PR BEKASI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 dijadwalkan cair hari ini.
Bagi yang belum mendapatkan di tahap 1 dan 3, cek syarat dan cara cek daftar penerima BSU tahap 3 berikut ini.
Selain cara cek, ketahui syarat agar bisa mendapatkan BSU tahap 3 dari Kemnaker.
Berikut adalah syarat untuk bisa menerima BSU tahap 3 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Dikeroyok Ojol, Satu Pelaku Penganiayaan Ojol di SPBU Semarang Tewas
Simak syarat penerima BSU 2022 tahap 3 dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kemnaker.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022