PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 6 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK dengan berbagai jeratan kasus yang berbeda.
Berikut 6 daftar nama tersebut dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KPK.
Hiendra Soenjoto
Baca Juga: Gelar Dua Gelombang, DMI Akan Atur Salat Jumat Berdasarkan Kecocokan Tanggal dan Nomor HP
Hiendra Soenjoto merupakan Mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Hiendra Soenjoto diduga memberikan suap kepada pejabat negara terkait pengurusan perkara MA yang dilakukannya pada tahun 2015-2016.
Status Hiendra Soenjoto kini sebagai tersangka, ditetapkan bersama 2 orang lainnya yakni Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Baca Juga: Selesai Lakukan Uji Coba, Tiongkok Rilis Hasil Pengujian Vaksin Virus Corona
Hiendra Soenjoto masuk dalam DPO sejak 13 Februari 2020. Hiendra Soenjoto juga secara resmi telah dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.
Samin Tan