KPK Umumkan 6 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi yang Masuk dalam DPO

- 18 Juni 2020, 13:23 WIB
Gedung KPK.*
Gedung KPK.* /- Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 6 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK dengan berbagai jeratan kasus yang berbeda.

Berikut 6 daftar nama tersebut dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KPK.

Hiendra Soenjoto

Baca Juga: Gelar Dua Gelombang, DMI Akan Atur Salat Jumat Berdasarkan Kecocokan Tanggal dan Nomor HP

Hiendra Soenjoto merupakan Mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Hiendra Soenjoto diduga memberikan suap kepada pejabat negara terkait pengurusan perkara MA yang dilakukannya pada tahun 2015-2016.

Status Hiendra Soenjoto kini sebagai tersangka, ditetapkan bersama 2 orang lainnya yakni Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

Baca Juga: Selesai Lakukan Uji Coba, Tiongkok Rilis Hasil Pengujian Vaksin Virus Corona

Hiendra Soenjoto masuk dalam DPO sejak 13 Februari 2020. Hiendra Soenjoto juga secara resmi telah dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.

Samin Tan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x