Tak Perlu Antre, Urus Perpanjangan SIM Kini Bisa Via Online, Berikut Caranya

- 18 Juni 2020, 19:57 WIB
Petugas melayani warga saat proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan pembuatan SIM di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jumlah warga pemohon pegurusan SIM meningkat hingga 30 pesen.*
Petugas melayani warga saat proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan pembuatan SIM di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jumlah warga pemohon pegurusan SIM meningkat hingga 30 pesen.* /ADE MAMAD/"PR"/

Selain itu pada website ini dapat melihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website dan formulir data permohonan yang wajib diisi.

Baca Juga: Penampakan 'UFO' Misterius di Langit Gegerkan Warga Jepang

Saat memilih kantor Satpas dan lokasi yang ingin dituju, pastikan pemohon memilih lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal.

Karena hal ini akan berpengaruh kepada proses perpanjangan SIM.

Jika ingin datang ke tempat selain yang dipilih, maka proses penerbitan SIM tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 Disebut Sebagai Pertanda Kiamat, Ini Penjelasan Astronom

Setelah selesai memilih lokasi kantor Satpas pada website, pemohon akan melanjutkan dengan mengisi data pribadi di formulir selanjutnya.

Setelah mengisi formulir data pribadi, pemohon dapat lanjut mengisi formulir informasi Data Keadaan Darurat.

Pada halaman berikutnya, pemohon akan diminta untuk mengisi Konfirmasi Data Input, dan pastikan semua informasi yang dimasukkan telah sesuai.

Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin Terjadi pada 21 Juni 2020, Berikut Daftar Wilayah di RI yang Dilintasi GMC

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x