Tak Perlu Antre, Urus Perpanjangan SIM Kini Bisa Via Online, Berikut Caranya

- 18 Juni 2020, 19:57 WIB
Petugas melayani warga saat proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan pembuatan SIM di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jumlah warga pemohon pegurusan SIM meningkat hingga 30 pesen.*
Petugas melayani warga saat proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan pembuatan SIM di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jumlah warga pemohon pegurusan SIM meningkat hingga 30 pesen.* /ADE MAMAD/"PR"/

Jadi, pastikan pemohon melakukan tes buta warna untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan mata.

Baca Juga: AMB Nilai Novel Baswedan Salah Besar Minta Bantuan Jokowi untuk Usut Kasus Penyiramannya

Jika semua sudah dilalui, pihak kepolisian akan memberikan informasi selanjutnya untuk mengambil SIM yang telah rapih.

Tentunya setelah memenuhi syarat identifikasi dan verifikasi meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan pemohon di Satpas yang telah didaftarkan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x