Pembakaran Bendera Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya: Belum Ada Laporan dari PDI Perjuangan

- 26 Juni 2020, 18:22 WIB
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.*
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.* /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah memutuskan sikap partainya atas kejadian pembakaran bendera berlogo banteng tersebut yang dilakukan oleh oknum massa pengunjuk rasa penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasia (RUU) HIP di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu menyatakan akan mengambil jalur hukum perihal pembakaran bendera tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Kamis, 25 Juni 2020.

Baca Juga: Dicecar Pertanyaan oleh DPR, Menteri ESDM Benarkan Adanya Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite 

Perihal adanya aksi sejumlah oknum yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan, pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus memberikan tanggapannya.

Dilansir Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan apa pun terkait insiden yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2020.

"Saya sampaikan, belum ada laporan polisinya ya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Secara tegas Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya belum memeriksa siapa pun terkait rangkaian aksi demo tersebut. Pasalnya kata dia, pihaknya belum menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini.

Baca Juga: Ingin Lacak Persembunyian Virus Corona di Bogor, Bima Arya Minta Bantuan Ribuan Detektif 

"Bagaimana mau diperiksa? Enggak ada laporan polisi. Dasarnya apa periksa orang?," ucap dia di Mako Polda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2020.

Kendati demikian, dirinya membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap koordinator aksi. Hal itu dilakukan, bukan oleh penyidik melainkan oleh tim intelijen.

"Kalau korlap iya (dimintai klarifikasi) sama intel, karena di situ bagiannya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini? Tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa? Ya belum," katanya.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengusut dan menindak tegas dalang di balik peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Baca Juga: Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Megawati Soekarnoputri: Kader Jangan Bertindak Sembarangan 

Ia pun mengecam segala macam aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Maka dari itu, dia meminta pihak kepolisian tak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai dalam demonstrasi penolakan RUU HIP, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokasi itu," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu secara tegas mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas karena Indonesia merupakan negara hukum.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x