PDI Perjuangan Tempuh Jalur Hukum Usai Benderanya Dibakar Massa, Arsul Sani: Sudah lah Maafkan Saja

- 25 Juni 2020, 20:28 WIB
ANGGOTA Komisi III DPR RI sekaligus Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani (kanan) saat bersama Menkopolhukam Mahfud MD (kiri).*
ANGGOTA Komisi III DPR RI sekaligus Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani (kanan) saat bersama Menkopolhukam Mahfud MD (kiri).* /Antara/

PR BEKASI - Sejak adanya usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP), hal itu memicu banyaknya perdebatan secara tegas dari sejumlah pihak.

Usulan dari DPR soal RUU HIP sendiri diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2020, belum lama ini.

Sejak menjadi bahan perdebatan, pemerintah pusat telah memutuskan untuk menunda pembahasan lanjut perihal RUU HIP tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: MPR dan KPK Dikabarkan Sepakat Jabatan Jokowi Sebagai Presiden Diperpanjang Sampai 2027 

Tak sedikit pihak pun yang menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, sejumlah akademisi hingga para purnawirawan di Indonesia.

Penolakan tersebut memuncak saat sejumlah pihak melakukan aksi turun ke jalanan untuk menyuarakan pandangannya soal RUU HIP.

Hal itu dilakukan oleh sejumlah massa yang dilaporkan berasal dari PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan beberapa ormas Islam lainnya.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah oknum massa yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersamaan bersamaan bendera berlogo palu arit.

Baca Juga: Angka Kematian Meroket, Beredar Foto Diduga Mayat Covid-19 di Brasil yang Dibungkus Kantong Plastik 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x