Hati-hati, BNN Ungkap Modus Baru Selundupkan Narkoba Melalui Layanan Ekspedisi

- 26 Juni 2020, 20:42 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

PR BEKASI – Maraknya penularan virus corona di sejumlah daerah membuat oknum yang terlibat dalam aksi jual beli barang terlarang mengatur strategi baru agar tetap bisa bertransaksi meski tanpa pertemuan langsung.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menyebut dalam beberapa minggu terakhir obat-obatan terlarang banyak dikirim ke pengguna melalui layanan ekspedisi.

“Kita banyak mengungkap pengiriman narkoba lewat ekspedisi. Kita tangkap empat jaringan narkoba besar menggunakan cara ini,” tutur Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Disebut 'Tangan Hitam' Asing, Joshua Wong: Saya Jadi Target Utama Tiongkok dalam UU Hong Kong 

Berdasarkan keterangannya, Tagam mengaku banyak oknum pengedar narkoba yang berusaha mengelabui atau menyembunyikan transaksinya melalui jasa kirim yang disediakan layanan ekspedisi selama pandemi merebak di DKI Jakarta.

Bahkan beberapa oknum yang sudah diamankan BNNP DKI Jakarta tertangkap basah mengirim narkoba melalui kantor pos.

Tagam menjelaskan dengan ditutupnya tempat-tempat publik, para pengguna narkoba beralih mengonsumsi obat-obatan terlarang itu di rumah mereka atau apartemen.

“Jadi kita kerja sama dengan banyak ekspedisi pengiriman barang. Lalu dengan kantor pos hingga pihak keamanan perumahan dan apartemen untuk mengungkap lebih banyak kejadian serupa,” tutur Tagam.

Baca Juga: Berutang Budi pada Rumah Sakit, Bocah Ini Pecahkan Rekor Berjalan Sejauh 10 KM dengan Kaki Palsunya  

Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan tren penggunaan narkoba di tahun 2019 mengalami pengingkatan hingga 0,03 persen. Meski begitu angka tersebut masih berada di bawah batas yang ditetapkan BNN.

Heru Winarko menjelaskan alasan utama yang memengaruhi peningkatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang adalah semakin bervariasinya narkoba jenis baru atau biasa disebut new psychoactive substances (NPS) yang beredar di masyarakat.

“Sudah lebih kurang 77 jenis narkotika NPS yang beredar di masyarakat,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengaku Dirinya Pengikut Paham Komunis 

Menurut pemantauan yang dilakukan BNN selama satu 10 tahun terakhir, peningkatan NPS terjadi bukan hanya di Indonesia melainkan secara global.

Dengan begitu jenis narkoba yang kini banyak beredar di Indonesia bukan hanya ganja, kokain, dan heroin saja.

“Satu dekade terakhir tejadi perluasan pasar yang dinamis untuk obat-obatan sintesis dan penggunaan obat resep nonmedis,” tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x